VISEMEDIA.ID,SERANG – Kantor BUMD milik Pemprov Banten digeledah Jaksa,kamis 16/26.sejumlah dokumen penting disita jaksa sebagai barang bukti.
Tim penyidik kejaksaan tiba tiba menggeledah kantor BUMD PT Agro bisnis Banten mandiri yang berlokasi di ruko sukses Kota Serang,penggeledahan berlangsung lebih kurang dua jam.
Sejumlah ruangan pejabat BUMD tak luput dari penggeledahan jaksa.
“Saya kurang tau pak maaf,saya kurang tau saya juga ga melihat gitu yah,operasi nya dari hari Senin sampai hari jumat,lima hari kerja,”kata OB BUMD PT Abm,Ibnu solih.
Ibnu mengaku tidak banyak tahu tentang penggeledahan yang dilakukan jaksa di kantor nya karena dirinya hanya sebatas OB.
“Ruangan kerjasama korsek,karena saya bagian kebersihan office boy jadi kurang tau,”ucap Ibnu.
Jaksa geledah ruangan bagian kerjasama dan korsek,sejumlah dokumen diruangan ini disita untuk bahan pemeriksaan.
Sementara menurut Kasi Penkum Kejati Banten Jonathan Suranta Martua,penggeledahan berkaitan dengan tata kelola keuangan tahun 2020-2024,pengelolaan keuangan diduga tidak mempedomani peraturan menteri dalam negeri nomor 118 tahun 2018 tentang rencana bisnis,rencana kerjasama dan anggaran,kerjasama,pelaporan dan evaluasi BUMD dan SOP pada PT Agro bisnis Banten mandiri yang mengakibatkan kerugian keuangan daerah.**















































