VISEMEDIA.ID,SERANG – Setoran uang parkir di Kota Serang Banten tak capai target,para pengelola parkir diminta segera lunasi utang parkir kepada pemerintah jika tak mampu lunasi utang maka harus mundur.
Pengelolaan parkir tempat jalan umum(TJU) menjadi sorotan setelah ketahuan menunggak setoran periode januari-april 2026,dari target setoran 360 juta saat ini baru masuk ke Pemda 130 juta rupiah.
“Ada 22 titik parkiran di kota serang,berdasarkan Perda,parkiran di tepi jalan umum,motor dikenakan tarif 2 ribu rupiah sedangkan mobil 3 ribu rupiah,kata Tahta Putra Bintang kepala UPTD pengelolaan prasarana perhubungan Dishub Kota Serang,Selasa 18/26.
Pendapatan retribusi parkir bocor,Dishub Kota Serang memanggil para koordinator parkir untuk dievaluasi,para koordinator parkir ditekan untuk lunasi tunggakan periode januari-april 2026 dan jika tidak sanggup diminta mengundurkan diri.
Pemkot Serang akan terus mengejar uang parkiran karena sampai sejauh ini masih jauh dari target,para koordinator parkir harus berkomitmen untuk mencari uang parkir secara maksimal jika masih mau memegang lapak parkiran.
“Kurang lebih 130 juta dari 22 titik kantong parkir menunggak tagihan,itu akan kita kejar para koordinator untuk segera melunasi sampai bulan April,”tegas Tahta.
Para koordinator parkir harus berkomitmen dalam melunasi utang setoran parkir karena ini berkaitan dengan capaian target pendapatan daerah,dimana pendapatan daerah dari sektor parkir kini sedang digenjot bahkan ditargetkan tahun 2026 tembus 4,1 Miliar.**















































