Visemedia.id | Serang, Pemerintah Kabupaten Serang terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui optimalisasi digitalisasi pengelolaan aset daerah oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang.
Transformasi ini diwujudkan melalui pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Daerah Aplikasi Teknologi Informasi Siklus Barang Daerah (ATISISBADA), sebuah sistem berbasis web yang dirancang untuk mengelola Barang Milik Daerah (BMD) secara terintegrasi, akurat, dan transparan.
Sejak mulai diterapkan pada 2014, ATISISBADA telah menjadi tulang punggung pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang. Melalui aplikasi ini, seluruh proses siklus barang daerah dapat dilakukan secara digital, mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, hingga penghapusan aset.
Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Serang, Erwin Setiawan, menjelaskan bahwa kehadiran sistem ini membawa perubahan besar dalam pola kerja pengelolaan aset daerah.
“Dulu proses pencatatan dan pelaporan masih manual dan cukup menyita waktu. Kini, dengan sistem online, pengurus barang di setiap OPD dapat menginput dan memperbarui data dari mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor BPKAD,” ujar Erwin.
Dengan sistem yang semakin terintegrasi, hingga tahun 2025 tercatat sebanyak 8,8 juta item barang inventaris milik Pemerintah Kabupaten Serang telah terdokumentasi dalam basis data ATISISBADA. Data tersebut mencakup berbagai jenis aset penting daerah, mulai dari tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, hingga infrastruktur seperti jalan, jaringan, dan irigasi.
Digitalisasi pengelolaan aset ini juga memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi koordinasi antarunit kerja. Dengan wilayah Kabupaten Serang yang luas serta banyaknya satuan pendidikan, sistem daring memungkinkan proses pendataan aset dilakukan dengan lebih cepat dan praktis.
“Koordinasi dengan sekitar 900 SD dan SMP kini jauh lebih efektif. Sekolah dapat langsung menginput data asetnya masing-masing, sehingga informasi yang dihimpun lebih cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Erwin.
Di sisi lain, Kepala Subbidang Aset BPKAD Kabupaten Serang, Haryanto, menegaskan bahwa ATISISBADA memiliki peran strategis tidak hanya sebagai aplikasi pencatatan, tetapi juga sebagai bagian dari sistem pengelolaan keuangan daerah yang terintegrasi.
Sistem ini bahkan telah disesuaikan dengan regulasi terbaru, termasuk ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021.
Menurut Haryanto, validasi data aset melalui ATISISBADA juga menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pencairan belanja modal pemerintah daerah.
“Setiap pengadaan belanja modal wajib diinput terlebih dahulu ke dalam sistem. Setelah diverifikasi dan dinyatakan sesuai dengan dokumen pendukung, barulah dilakukan validasi sebagai dasar penerbitan SP2D,” jelas Haryanto.
Untuk memastikan sistem berjalan optimal, BPKAD Kabupaten Serang terus melakukan penguatan infrastruktur teknologi, termasuk peningkatan kapasitas server guna mengantisipasi lonjakan penginputan data secara bersamaan.
Selain itu, kegiatan bimbingan teknis (bimtek) kepada para pengurus barang di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) juga dilaksanakan secara rutin. Rekonsiliasi data aset setiap triwulan turut menjadi bagian dari upaya menjaga akurasi dan kualitas data pengelolaan aset daerah.
Melalui pemanfaatan teknologi yang konsisten selama lebih dari satu dekade, Pemerintah Kabupaten Serang optimistis pengelolaan aset daerah akan semakin transparan, akuntabel, dan profesional. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mempertahankan capaian kinerja terbaik di tingkat provinsi maupun nasional.















































