Visemedia.id | Serang, Peluncuran aplikasi Si BOSS (Sistem Informasi Berkas SP2D Online) oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang menjadi langkah baru dalam upaya modernisasi pengelolaan keuangan daerah. Sistem digital tersebut mulai diperkenalkan pada awal Januari 2026 sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi, khususnya pada proses pencairan dana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.
Melalui aplikasi ini, proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang sebelumnya dilakukan secara manual kini diarahkan ke sistem berbasis digital. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Serang mulai menyesuaikan diri dengan mekanisme baru tersebut agar proses administrasi menjadi lebih ringkas dan terstruktur.
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Serang, Iin Inayatullah, menjelaskan bahwa sebelum adanya aplikasi ini, pengajuan SP2D masih bergantung pada dokumen fisik. Setiap OPD harus membawa berkas dalam jumlah besar ke kantor BPKAD untuk diperiksa secara manual.
“Proses manual membutuhkan waktu, biaya, serta ruang penyimpanan arsip yang tidak sedikit. Kini seluruh dokumen dikonversi ke format digital dan diunggah melalui aplikasi Si BOSS sehingga lebih efisien dan tertata,” ujarnya.
Ia menambahkan, sistem tersebut juga dilengkapi fitur tanda tangan digital yang telah tersertifikasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSRE). Dengan fasilitas ini, pejabat yang berwenang dapat melakukan pengesahan dokumen secara elektronik tanpa harus berada di kantor.
“Pejabat dapat melakukan persetujuan dokumen kapan pun dan di mana pun. Hal ini mempercepat proses pencairan dana dan meminimalkan potensi keterlambatan administrasi,” kata Iin.
Implementasi aplikasi Si BOSS tidak dilakukan secara langsung di seluruh perangkat daerah. BPKAD menerapkannya secara bertahap dimulai dari uji coba pada tiga OPD, kemudian diperluas menjadi 10 OPD. Saat ini sistem tersebut telah digunakan oleh seluruh 29 OPD di Kabupaten Serang.
Dalam pengelolaannya, Si BOSS juga berfungsi sebagai aplikasi pendamping bagi sistem utama milik Kementerian Dalam Negeri, yaitu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Integrasi antara kedua sistem ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Untuk mengantisipasi kendala teknis pada sistem pusat, BPKAD menyiapkan mekanisme cadangan agar proses pencairan dana tidak terhambat. Apabila terjadi gangguan pada SIPD atau layanan tanda tangan digital, proses administrasi dapat dilakukan sementara secara manual. Namun seluruh dokumen tetap diwajibkan diunggah kembali setelah sistem kembali normal.
Selain itu, BPKAD juga membentuk tim administrator dan layanan help desk guna mendampingi operator OPD selama masa penyesuaian sistem. Saat ini penggunaan aplikasi Si BOSS telah menjadi salah satu syarat dalam proses pengajuan pencairan dana.
Dengan penerapan penuh pada 2026, Pemerintah Kabupaten Serang menargetkan pengelolaan keuangan daerah dapat berlangsung lebih cepat dan akuntabel. Di sisi lain, sistem digital ini juga diharapkan mendukung kebijakan ramah lingkungan melalui pengurangan penggunaan dokumen kertas atau paperless.















































