Visemedia.id,Serang – Tim Paslon Walikota Dan Wakil Walikota Serang nomor urut 01 Curiga dan waspada atas kelebihan Dokumen C hasil KWK yang dibeli KPU setempat.
KPU kota Serang dicurigai karena memesan Dokumen C hasil KWK melebihi kebutuhan bahkan lebih nya mencapai 8 Dus atau 992 set.
Tim Paslon 01,02,03 memeriksa Dokumen C hasil KWK di Gudang KPU Kota Serang Selasa (25/11/2025).
“Dokumen C Hasil Plano ini sangat vital karena didalam nya ada perolehan suara Calon,oleh karena itu Pemusnahan harus dilakukan sebelum Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serang selesai,jika pemusnahan dilakukan setelah Pilkada itu kan tanda tanya besar juga bagi kita,”Kata Alung Hermawan Tim Paslon 01.
Kalo ada kecurigaan hal yang wajar yah karena dalam konteks politik kewaspadaan memang luar biasa yah,kita mewanti wanti agar tidak terjadi kecurangan dan penggelembungan suara dan lain sebagai nya,jangan sampai hal hal yang kemarin terjadi di KPU Kota Serang terjadi di Pilkada
KPU Kota Serang kelebihan Dokumen C hasil Plano untuk pemilihan Calon walikota dan Wakil Walikota Serang,bahkan jumlah nya dua kali lipat lebih banyak dari kebutuhan.
“Kelebihan nya sesuai dengan jumlah TPS 992 kali tiga lembar C hasil Plano kurang lebih 2976 lembaran lah dari kelebihan ini kita akan simpan di KPU,”Kata Iip Patrudin Komisioner KPU Kota Serang.
Berdasarkan hasil kesempatan dari tim paslon 01,02 dan 03 kelebihan Dokumen C hasil Plano ini akan disimpan di KPU dan tidak akan digunakan dalam Pilkada.
Menurut iip,Dokumen C hasil ini akan dimusnahkan setelah selesai pilkada Serentak 2024 namun tim Paslon 01 mendesak KPU Kota Serang untuk memusnahkan Dokumen tersebut sebelum Pilkada Selesai karena Khawatir disalahgunakan.(**)