VISEMEDIA.ID,SERANG-Tim auditor BPK RI periksa dokumen keuangan pemerintah daerah provinsi Banten tahun 2025, pemeriksaan mulai dari realisasi anggaran sampai belanja daerah.
Andra Soni dan seluruh Bupati Walikota di provinsi Banten bersama sama menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2025 kepada BPK untuk diperiksa.
Pada laporan keuangan tahun 2024,seluruh pemerintah Daerah di Banten mendapat WTP dari BPK,tahun ini Andra berharap bisa mendapat WTP lagi atas penggunaan uang pajak rakyat tersebut.
WTP menjadi tujuan utama pemerintah daerah karena WTP menunjukan pengelolaan keuangan daerah berhasil dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Andra pihak nya telah menyerahkan LKPD Tahun 2024 sesuai amanat undang undang,LKPD tersebut akan diaudit oleh petugas BPK.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan provinsi Banten Firman Nurcahyadi menjelaskan,pihak nya hanya punya waktu dua bulan untuk memeriksa laporan penggunaan keuangan daerah,setelah pemeriksaan selesai maka dokumen keuangan tersebut akan diserahkan kembali kepada pemerintah daerah untuk diperbaiki.
Ia berharap pemerintah daerah menyajikan data yang akurat guna mempermudah proses pemeriksaan tim auditor.**

