Visemedia.id,Serang | Setiap PPPK di Pemprov Banten rata rata akan mendapat gaji dan tunjangan sebesar 4,9 perbulan.
Pemprov Banten siapkan anggaran sebesar 218 Miliar untuk membayar PPPK yang baru dilantik selama lima bulan kedepan.
“Gaji dan tunjangan sesuai aturan yang melekat pada penggajian PPPK,rata rata akan mendapatkan 4,9 juta rupiah”Jelas Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti.
“Untuk gaji PPPK tahap pertama dianggarkan dari Dana Alokasi Umum dan Tahap Ke dua sudah aman Oktober nanti”,Ujar Rina.
Dari total Jumlah Pegawai Honorer 11,667 orang,Pemprov Banten baru saja mengangkat 9,709 pegawai Honorer menjadi PPPK formasi tahun 2024 sedangkan sisanya akan dilantik pada bulan Oktober mendatang.**

