Visemedia.id,Kab Serang-Sengketa lahan kuburan di Desa Cirendeu Kecamatan Petir Kabupaten Serang Banten tak kunjung selesai.
Warga menduga tanah wakaf seluas 8 ribu meter persegi disertifikasi kemudian dijual pada pengusaha,akibat nya tanah wakaf kuburan tersebut digusur oleh pengusaha.
Puluhan warga Desa Cirendeu menolak penggusuran tanah wakaf kuburan,”sudah ada 20 kuburan yang digusur oleh pengusaha asal Surabaya,warga minta kuburan yang digusur dikembalikan normal,”Kata Saprudin Ketua RT 02 Desa Cirendeu Senin(09/9)pada Wartawan.
Tempat pemakaman umum(TPU) di daerah ini terancam digusur oleh pengusaha asal surabaya bernama puguh,”setiap warga yang meninggal dunia dimakamkan disini,itu ada yang baru meninggal,” Jelas Saprudin.
Pemerintah Desa Cirendeu mengaku kecolongan atas transaksi jual beli tanah yang dilakukan oleh Maruf Arifin dengan pengusaha asal Surabaya bernama Puguh, seharusnya transaksi tersebut tak sampai ke tanah kuburan.(Red)