Kab Serang,Visemedia.id – Mulyana 23 Tahun menolak Tanggungjawab atas Kehamilan sang kekasih Siti Amelia,Mulyana dan Siti cekcok hingga akhir nya Siti meninggal ditangan Mulyana.
Berdasarkan pengakuan nya,tersangka dan korban menjalin hubungan sejak tahun 2021,selama menjalin kasih tercatat empat kali berhubungan intim hingga Siti Amelia berbadan dua.
“Sejak tahun 2021,sudah empat kali hubungan intim,hanya butuh waktu 20 menit untuk mutilasi Korban(Siti Amelia),”Kata Mulyana Pelaku Mutilasi.Senin 21/4/25.
“Kasus ini berawal dari penemuan Mayat hari Jumat tanggal 18 April 2025 pukul 17:00,setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan olah TKP ditemukan lah Tersangka Mulyana,tersangka mengakui perbuatan nya bahwa telah membunuh Kekasih nya Siti Amelia,”Ujar Kapolresta Serang Kota,Kombes Pol Yudha Satria.
Pelaku meminta Korban untuk menggugurkan kandungan namun korban menolak dan terlibat cekcok,Pelaku emosi dan mencekik korban dengan kerudung,setelah dicekik kemudian korban dibenamkan ke dalam Air.
Setelah Korban meninggal,”pelaku pulang ke rumah untuk mengambil golok dan mutilasi Korban,tak hanya itu pelaku juga membelah tubuh korban dengan maksud untuk membuang Gas agar Mayat korban tenggelam ke dasar Sungai”,Ujar Yudha Satria.
Atas Perbuatan nya pelaku dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman Mati.**