Visemedia.id,Serang – Tanah Wakaf seluas 1360 meter persegi di Kidang Kota Serang Banten dibidik Ormas Pemuda Pancasila.
Ormas Pemuda Pancasila dan ahli waris pemilik tanah Wakaf tengah berseteru lantaran Ormas berencana memanfaatkan tanah wakaf untuk lapangan tembak dan tahfidz Qur’an.
“Wakaf dari keluarga besar H Sueb yang akan rencana nya ditukar guling atau Ruislag dengan Tanah sawah di Sawah luhur,yang rencana pengen menukarkan dari Ormas pemuda Pancasila kami berkeberatan dan menolak karena peruntukan nya untuk mesjid,”Kata Amin Selalu Ahli Waris Senin 2/6/25.
Luas tanah Wakaf lebih kurang sekitar 1360 meter persegi akan ditukar guling dengan sawah sekitar 8 ribu meter persegi di Daerah Terumbu Sawah luhur kecamatan Kasemen namun ahli waris menolak dan membawa masalah ini ke BWI Banten.
“Memohon perlindungan hukum dari BWI agar tanah wakaf ini tak diganggu dan disalahgunakan,kalo masjid itu kena pelebaran jalan kita pindahkan ke Tanah wakaf itu,lokasi nya mepet dengan gedung Pancasila,”Ujar Amin.
“Pernyataan pak muktar yang didukung oleh pak lurah,belum terjadi tukar menukar tapi baru perencanaan,”Kata Ketua BWI Banten Amas Tajudin.
Berdasarkan hasil musyawarah antara ahli waris dan ormas PP di Kantor Badan wakaf Indonesia Banten,ormas PP berencana rebut tanah wakaf dari ahli waris dan ingin menukar nya dengan lahan mereka di Sawah luhur namun ahli waris menolak.
Proses tukar menukar Tanah wakaf harus Harus ada persetujuan dari ahli waris,nadir,kementerian agama dan BWI,jika tidak prosedur itu tidak ditempuh maka tidak sah dan melanggar hukum.**