Visemedia.id,Kota Serang – SPBU di Ciceri Kota Serang Banten diduga jual BBM oplosan,pengelola dan pengawas SPBU Nadir dan Aswan ditangkap.
Pengelola dan Pengawas SPBU di Kota Serang tega mengoplos BBM subsidi demi meraup keutungan pribadi sementara konsumen dibuat rugi karena BBM oplosan dapat merusak kendaraan.
BBM yang dijual di SPBU Ciceri dibeli diluar Patra Niaga sehingga titik didih diluar ketentuan akibat nya mesin kendaraan cepat rusak “Sudah dicek di laboratorium Pertamina Pelumpang Jakarta,”Kata Wadirkrimsus Polda Banten,AKBP bronto Budiyono.
Berdasarkan uji laboratorium di Pertamina nilai titik didih BBM oplosan 218 padahal BBM normal itu 215,akibat nya pembakaran cepat panas.
“Motif mengambil keuntungan pribadi dengan modus beli BBM diluar Patra Niaga tapi dari pihak lain,”Ujar Bronto Budiyono.
Dengan membeli BBM oplosan,pengelola SPBU mendapat untung sebesar 2800 ribu perliter nya sedangkan jika beli BBM dari Pertamina hanya untung 200 rupiah perliter.
Ke dua Tersangka dijerat Pasal 54 undang undang tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman pidana 6 tahun dan denda 60 Milyar.**