Lebak,Visemedia.id – Segel galian C Ilegal di Desa Mekarsari Kabupaten Lebak hilang dirusak oleh orang tak dikenal padahal penyegelan tersebut dilakukan oleh Dinas Energi sumber daya mineral Provinsi Banten namun kini hilang.
Hal tersebut diungkapkan oleh seorang warga Mekarsari bernama Apang, dirinya mengungkapkan pengerusakan segel tambang ilegal tersebut terjadi sekitar pukul 6 pagi.
“Segel galian ilegal hilang, ada yang nyopotin oleh orang tak dikenal sekitar pukul 5 pagi, saya lihat pukul 6 pagi sudah tidak ada,” ungkap Apang di lokasi, Selasa (14/1/2025).
Apang mengungkapkan, belum mengetahui siapa pelaku yang melakukan pengerusakan dan hal tersebut membuat warga Mekarsari resah akan kejadian tersebut.
“Tentu saja ini sangat disayangkan dan belum diketahui siapa pelakunya, yang jelas hal tersebut merusak segel tambang galian c ilegal oleh dinas ESDM,” ungkapnya.
Dalam kasus ini,polres Lebak belum juga melakukan penanganan atas laporan warga terkait galian tanah.
“Tentu sampai saat ini belum ada kejelasan dari polres Lebak terkait laporan warga soal tambang ilegal di Desa Mekarsari justru laporan dari pengusaha tambang ilegal yang lebih cepat di proses oleh kepolisian dengan pemanggilan sejumlah warga ke Polda Banten, padahal laporan warga lebih awal ketimbang pengusaha galian tanah,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Dinas ESDM Provinsi Banten telah menyegel lokasi galian C Ilegal di Desa Mekarsari Kabupaten Lebak pada, 6 Januari 2025.**