Lebak,Visemedia.id – Protes terhadap aktivitas Galian Tanah,Warga Desa Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten dipanggil Polisi,Pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat besok.
Pemeriksaan ini merupakan buntut dari aksi warga yang mengusir penambang tanah merah ilegal yang diduga merusak jalan dan infrastruktur Desa.
Kerusakan jalan akibat aktivitas Truk pengangkut tanah merah tersebut memicu kemarahan warga bahkan warga sempat menggelar aksi penolakan atas ada nya aktivitas galian tanah tersebut.
Aksi protes wargapun berbuntut panjang, karena warga yang terlibat aksi tersebut dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penghasutan dan kekerasan terhadap orang dan barang sesuai Pasal 160 dan/atau Pasal 170 KUHP.
Pemeriksaan ini memicu keresahan di kalangan masyarakat Desa Mekarsari. Mereka khawatir tindakan penegakan hukum ini justru berpihak pada para pelaku penambangan ilegal yang telah merusak lingkungan dan infrastruktur desa.
Muntadir, seorang aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lebak sekaligus warga Desa Mekarsari, menyatakan keprihatinannya.
“Kami tidak pernah setuju dengan kekerasan, tetapi aksi warga adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan. Jalan desa kami hancur karena aktivitas truk pengangkut tanah merah, sementara penambangan itu jelas-jelas ilegal,” ujarnya.
Muntadir menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap warga seharusnya dilakukan dengan memperhatikan konteks permasalahan yang ada. Ia meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para penambang ilegal yang menjadi akar permasalahan.
Warga Mekarsari berharap polisi dapat bersikap adil dalam menangani kasus ini. Mereka mendesak agar penambang tanah merah ilegal ditindak tegas, mengingat aktivitas mereka tidak hanya merusak jalan tetapi juga mengancam kesejahteraan dan keselamatan masyarakat desa.
“Jangan sampai keadilan hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tambah Muntadir.
Saat berita ini diturunkan, pihak Polda Banten belum memberikan pernyataan resmi terkait tindak lanjut pemeriksaan terhadap ketujuh warga Mekarsari tersebut.
Sementara itu, aktivitas penambangan tanah merah di sekitar Desa Mekarsari masih menjadi perhatian utama warga dan aktivis lingkungan setempat.**