Visemedia,id,Serang-Polemik Proyek Pembangunan Ruko Di Lingkungan Perumahan Lebak Indah Kelurahan Terondol Kota Serang Banten berbuntut panjang,warga di Perumahan terlibat konflik dan siap melangkah ke meja hijau.
Awal nya ada sekelompok Warga di Perumahan Lebak Indah yang menuding proyek pembangunan Ruko salah lokasi karena dibangun diatas lahan fasos fasum,ketua RW 04 dituduh mengubah Dokumen atau siteplan sehingga pengembang bangun ruko di lokasi yang salah.
“Pengembang Perumahan dianggap tidak bersalah,Arah nya sekarang sudah merujuk Restoratif justice,warga dan pengembang sepakat RJ,kasus ini tidak akan dibawa ke ranah hukum karena jika lanjut ke ranah pidana maupun perdata maka akan ada warga yang ditumbalkan,tapi untuk oknum akan tetap diproses,oknum nya iya kebetulan ketua RW,” Kata Kuasa Hukum Warga M Fatih.
Dalam Konflik ini,Ketua RW 04,Burhan dituding mengubah dokumen perumahan dan bekerjasama dengan Pengembang atas Proyek Pembangunan Ruko namun hal ini dibantah langsung oleh Ketua RW 04 bahkan ia siap membuktikan di Pengadilan.
“Sejarah nya,pada tahun 2013 dibentuk tim tujuh untuk memperjuangkan penyerahan fasos fasum Perumahan pada Pemerintah,karena selama 30 tahun warga tidak pernah menikmati pembangunan dari Pemerintah pak, Jalan,Drainase dan lain lain,setelah 15 November tahun 2019 perjuangan membuahkan hasil,dimana penyerahan Fasos Fasum ke Pemerintah Daerah selesai dan kini Perumahan ini merasakan Pembangunan dari Pemerintah,”Kata Ketua RW 04 Perumahan Lebak Indah.
Masih kata Burhan,Ruko di Bangun diatas Tanah Pengembang seluas 1600 meter persegi bukan di atas tanah Fasos Fasum sehingga tidak ada persoalan,adapun untuk perijinan dan lain lain kita tidak ikut campur,pengembang menyatakan bahwa akan membangun Ruko diatas Tanah Sitajamin oleh masyarakat dahulu sebelum proses penyerahan Fasos Fasum.
Kelompok Ketua RW 04 Burhan,mengaku tidak akan menghadiri Undangan apapun terkait pembahasan Proyek Ruko, pihak nya siap menunggu di Pengadilan karena Masyarakat sudah terlanjut menuduh hal hal yang tidak benar pada Ketua RW Burhan.
Warga Kelompok RT Boim,Irwan dan Kuasa hukum nya M Fatih dinilai telah menuduh Burhan melakukan pemupakatan jahat dengan Pengembang Perumahan,”Padahal tidak ada sedikitpun urusan kami dengan mereka,kami ini hanya ingin memperjuangkan Fasos Fasum,kalo memang kami dianggap salah ya silahkan aja selidiki,apakah disitu ada pemupakatan jahat atau kongkalingkong ya silahkan,”Tegas Burhan.
Fasos Fasum Perumahan Lebak indah kini telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah,pembangunan berbagai fasilitas pun mulai dirasakan warga seperti Fasilitas olah raga hingga jalan dan ConBlock.
Sementara salah seorang perwakilan dari Pengembang Perumahan Lebak Indah PT Putra Windu Trijaya,Heru mengaku siap mengakomodir tuntutan warga,warga akan mengusulkan tuntutan nya secara tertulis. (**)