Visemedia.id,Serang-Ombudsman Provinsi Banten temukan Ribuan siswa titipan di sejumlah SMAN,saat ini ribuan siswa titipan tersebut sudah masuk daftar pokok pendidikan atau Dapodik.
Ombudsman RI Provinsi Banten masih menerima pengaduan dari masyarakat terkait permintaan iuran di Sekolah dengan beberapa alasan diantaranya untuk biaya studytour, perpisahan, pembuatan lahan parkir dan lain sebagainya.
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten menghimbau kepada pihak Sekolah baik tingkat SD, SMP, SMA dan Universitas agar berhati-hati terkait pembebanan biaya kepada Siswa dan mengikuti ketentuan yang berlaku agar tidak merugikan masyarakat.
Dalam proses pengawasan tersebut Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten mendapati temuan diantaranya pada tingkat SD adanya Pemberian nilai tinggi, pada tingkat SMP beberapa temuan diantaranya Penambahan daya tampung, Siswa Titipan hingga Indikasi Markup nilai SMP. Sedangkan pada tingkast SMA juga ditemukan Keterlambatan dalam penetapan Juknis, Kredibilitas Sertifikat, Penambahan daya tampung dan Siswa Titipan.
“temuan-temuan tersebut merupakan sebagian kecil permasalahan yang terjadi dalam proses PPDB ini, hal lainnya permaalahan yang terjadi adalah penambahan kapasitas di beberpa Sekolah” jelas Fadli Afriadi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten.
Jumlah total penambahan siswa/i tingkat SMAN di Provinsi Banten 2024 didapat sebanyak 3.651 siswa,Berdasarkan data dari Ombudsman Banten, kelebihan kapasitas siswa/i tingkat SMAN di Provinsi Banten pada tahun2021 adalah sebanyak 2.470 siswa, pada tahun 2022 sebanyak 2.397 siswa, pada tahun 2023 sebanyak 5.419 siswa dan menurun pada tahun 2024 menjadi sebanyak 3.651 siswa.
“Pelaksanaan PPDB Tahun 2024 relatif bagus karena jumlah siswa titipan menurun dari angka 5 ribu saat ini turun menjadi 3,6 ribu orang,”Kata Fadli.
Praktik titip menitip siswa ini diduga dilakukan oleh Oknum Dewan,Wartawan,LSM,komite,Aparat hingga oknum Ombudsman.(**)