Visemedia.id,Serang – Bawaslu Kabupaten Serang Banten temukan pelanggaran politik uang,tiga orang diperiksa.
Jelang pencoblosan,Dugaan politik uang di Desa Astana Kecamatan Carenang kabupaten Serang Banten mencuat,Bawaslu mendapati uang sebesar 7,5 juta dari tiga orang pelaku yakni Koordinator Desa atau Kordes.
“Jam 8 malam Bawaslu menemukan perihal politik uang di Kampung Astana Desa Walikukun Kecamatan Carenang,kalo dari hasil klarisfikasi itu yang kena Kordes,Jumlah 7,5 juta,duit nya belum diamplopin belum sempat dibagikan,peristiwa nya belum terjadi,”Kata Ketua Bawaslu Kab Serang Furqon.
Untuk mengusut kasus ini,petugas Bawaslu langsung maraton untuk melakukan pemeriksaan,”Tiga orang sudah diperiksa dan hari ini masih tetap berlanjut,”Jelas Furqon.
Pemeriksaan di Panwascam Carenang juga masih terus dilakukan agar kasus dugaan politik uang dapat terungkap.
Saat dikonfirmasi oleh Wartawan,ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon enggan membuka identitas para pelaku meskipun hanya inisial dengan alasan tidak boleh.**