Waddedaily.com | Serang, – Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki peran strategis dalam membentuk karakter serta kesadaran berbangsa dan bernegara bagi warga negara Indonesia. Di tengah derasnya arus globalisasi, kemajuan teknologi, dan dinamika sosial yang terus berubah, PKn tidak lagi dapat dipahami sekadar sebagai mata pelajaran formal. Lebih dari itu, PKn merupakan fondasi penting dalam membangun warga negara yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.
Secara substantif, Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan menanamkan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, semangat kebangsaan, serta komitmen terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui pembelajaran PKn, peserta didik diharapkan mampu memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, memiliki sikap toleran, demokratis, serta menjunjung tinggi supremasi hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Namun demikian, realitas di lapangan menunjukkan bahwa PKn kerap dipersepsikan sebagai mata pelajaran yang teoritis dan kurang menarik. Pembelajaran yang berfokus pada hafalan konsep sering kali membuat peserta didik tidak mampu mengaitkan nilai-nilai kewarganegaraan dengan realitas sosial yang mereka hadapi. Padahal, substansi PKn sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari, seperti persoalan keadilan, demokrasi, hak asasi manusia, serta partisipasi aktif warga negara dalam pengambilan keputusan publik.
Oleh karena itu, pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan perlu disajikan secara kontekstual dan aplikatif. Isu-isu aktual seperti penegakan hukum, korupsi, intoleransi, dan kebebasan berekspresi dapat dijadikan bahan diskusi agar peserta didik terbiasa berpikir kritis dan memiliki kepekaan sosial. Dengan pendekatan tersebut, PKn tidak hanya menjadi ruang transfer pengetahuan, tetapi juga sarana pembentukan sikap dan karakter kewarganegaraan.
Di era digital, tantangan kewarganegaraan semakin kompleks. Arus informasi yang begitu cepat di media sosial menuntut warga negara untuk bersikap kritis dan bijak. Pendidikan Kewarganegaraan berperan penting dalam membekali generasi muda dengan kemampuan literasi digital, etika bermedia, serta kesadaran hukum agar tidak mudah terprovokasi oleh hoaks, ujaran kebencian, dan konten yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
Pada akhirnya, Pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya bertujuan mencetak warga negara yang patuh terhadap aturan, tetapi juga warga negara yang aktif, kritis, dan berkarakter. Melalui PKn, diharapkan lahir generasi yang tidak hanya memahami konsep negara dan hukum, tetapi juga mampu mengamalkannya dalam kehidupan nyata. Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan menjadi pilar penting dalam mewujudkan Indonesia yang adil, demokratis, dan bermartabat.
Nama : Yuliyanti
Nim : 251090200568
Kelas: 01HKSM003
Fakultas Hukum Universitas Pamulang PDSKU Kota Serang










































