Visemedia.id,Serang | Walikota Serang Banten Budi Rustandi Bongkar Paksa Segel di Jalan simpang sebidang Legok -Titan Kecamatan Taktakan Kamis 11/9/25/
Penyegelan Jalan simpang sebidang Legok-Titan Arum oleh pengembang dituding tak berdasar karena tanah yang disegel adalah tanah Pemerintah.
“Turun ke simpang titan Arum yang viral di medsos,karena ini ditulisan nya milik PT apa tadi, PT Surya Graha jaya Pratama,kita secara aturan bahwa tanah ini milik Pemerintah Kota Serang,kalian bisa liat data nya ini masuk nya fasos fasum,”Kata Walikota Serang Budi Rustandi.
Masalah ini merupakan bagian dari dinamika dalam birokrasi karena saat ini pemerintah daerah Kota Serang sedang gencar melakukan pembangunan,”tapi saya akan tanyain TPU nya ada ga ni gantian,saya perintahin pak Edi Santoso untuk mengecek TPU ada apa engga,”Tegas Budi.
“Mereka datang tadi tidak bawa berkas apa apa tidak ada data nya,tapi pemerintah sudah jelas sesuai dengan ijin nya bahwa ini fasos fasum,”Ujar Budi.
Budi Rustandi geram dengan tindakan pengembang PT SGJP yang semena mena menyegel tanah Pemerintah,dirinya tidak akan tinggal dan berjanji akan menyerang balik pengembang karena telah menganggu proses pembangunan jalan.
Jalan Legok-Titan Arum sengaja diperlebar guna mengurai kemacetan arus lalu lintas kendaraan.**