Visemedia.id | Serang,-Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kabupaten Serang melakukan langkah antisipatif untuk memastikan destinasi wisata tetap kondusif, nyaman, dan terjangkau bagi wisatawan. Melalui Dinas Kepemudaan Olah raga dan Pariwisata (Disporapar), pengawasan terhadap pelaku usaha wisata di kawasan Anyer dan Cinangka mulai diintensifkan.
Kegiatan tersebut digelar di Anyer Wonderland pada Selasa, 25 November 2025, dan melibatkan lintas instansi serta pelaku usaha wisata setempat. Tujuannya ialah melakukan evaluasi dan koordinasi menjelang potensi lonjakan kunjungan wisata akhir tahun.
Kepala Disporapar Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, mengatakan bahwa pembinaan dan pengawasan dilakukan melalui sinergi bersama pemangku kepentingan agar pelayanan wisata dapat lebih optimal.
”Kami melaksanakan kegiatan kolaborasi dan sinergitas evaluasi pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pelaku usaha pariwisata dalam rangka menghadapi libur nataru,” kata Anas.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Benny Yuarsa, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Ajat Sudrajat, perwakilan PHRI, serta para pelaku usaha wisata dari Pantai Anyer dan Cinangka. Melalui pertemuan ini, pemerintah daerah berharap dapat memperoleh masukan langsung dari lapangan sebagai bahan evaluasi kebijakan berikutnya.
Anas menjelaskan bahwa pengelolaan harga di destinasi wisata menjadi salah satu perhatian penting agar wisatawan tidak terbebani.

“Karena evaluasi ini penting untuk peningkatan kualitas mereka juga. Contoh mungkin untuk pengelolaan pantai bagaimana bisa menstabilkan harga, sehingga mungkin harga bisa terjangkau. Dan ini juga ada hal-hal yang mungkin bisa terjadi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan perlunya penyamaan harga tiket masuk pantai agar tidak terjadi perbedaan tarif yang terlalu jauh antarlokasi.
”Sebetulnya masuk ke Pantai Anyer dan Cinangka itu murah hanya sekitaran Rp10 sampai Rp15 ribu. Jadi ini juga perlu ada langkah lanjutan untuk bagaimana menyamakan harga di Pantai Anyer dan Cinangka. Karena sudah berapa kali kita rapat, dan ada faktor-faktor kesulitan yang harus bersama-sama mengatasinya,” terangnya.
Aspek pajak hotel dan konsistensi pelaksanaan CSR (Corporate Social Responsibility) juga ikut dibahas dalam evaluasi. Anas menyebut, selain sebagai kewajiban, CSR seharusnya dapat turut mendukung masyarakat sekitar dan pengembangan pariwisata daerah.
”Kemudian juga restoran, ada berapa restoran yang mungkin masih tidak aktif dan kurang efektif karena mungkin banyak hal yang mungkin pengusaha restoran yang kesulitan mencari bahan baku di Anyer maupun Cinangka,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Peningkatan Daya Tarik Wisata Disporapar Kabupaten Serang, Dito Candra Wirastyo, menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan imbauan terkait kewajaran harga makanan dan minuman di kawasan wisata jelang musim libur.
”Setiap tahun baik menjelang libur Idul Fitri maupun Nataru Pemkab Serang baik melalui surat edaran Bupati Serang maupun surat imbauan dari kepala dinas ini sudah kita lakukan,” ujarnya.
Namun, ia mengakui bahwa penetapan harga berada di domain para pelaku usaha.
”Kami Disporapar itu tidak ada kewenangan untuk mengatur secara pasti. Mereka juga tentunya punya estimasi, tapi harapan kami masih dalam batas-batas yang wajar yang normal,” ucapnya.
Kawasan wisata Anyer–Cinangka dikenal sebagai salah satu destinasi unggulan di Provinsi Banten, dengan daya tarik pantai, akomodasi wisata, kuliner lokal, hingga spot rekreasi keluarga. Dengan adanya evaluasi dan koordinasi lintas instansi, Pemkab Serang berharap libur Nataru dapat berjalan tertib, aman, dan berdampak positif bagi perekonomian daerah maupun masyarakat sekitar.
Berita Advertorial ini dipublikasikan atas dukungan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosatik) Kabupaten Serang.











































