Visemdia.id – Bank Banten kurang modal,OJK dukung proses pembentukan kelompok usaha bank(KUB) antara Bank Banten dengan Bank Jatim.
Modal bank Banten sampai sejauh belum memenuhi ketentuan perbankan karena masih dibawah 3 triliun sehingga harus bekerjasama dengan bank Jatim.
OJK sangat mendukung proses pembentukan Kelompok usaha bank yang digagas pemprov Banten dengan Bank Jatim guna memperkuat sektor permodalan.
“OJK mendukung proses pembentukan KUB karena dengan bekerjasama dengan bank Jatim maka bisa mempercepat pemenuhan modal bank Banten serta operasionalisasi menjadi lebih baik,itu yang kita harapkan dalam waktu yang sangat dekat,”Kata Mahendra Siregar Dewan Komisioner OJK.
Bank Banten harus memiliki modal 3 triliun,untuk memenuhi modal tersebut,pemprov Banten membentuk KUB antara Bank Banten dengan Bank Jatim, langkah ini didukung oleh OJK karena dapat mempercepat penguatan modal bank pembangunan Daerah Provinsi Banten.
Direktur kepatuhan Bank Banten,Eko virgianto mengatakan,pihak nya akan melakukan efisiensi dan akan mengembangkan bisnis bank Banten di masa depan.**