Visemedia.id – Lahan PT Kereta api Indonesia di Kawasan Taman sari Kota Serang Banten disewakan ke 37 pedagang akibat nya kawasan tersebut menjadi kumuh.
PT KAI pun menggusur lapar para pedagang guna mendukung program pemerintah daerah untuk menciptakan Kota yang tertib,bersih dan ramah lingkungan.
Para pedagang hanya bisa pasrah dengan ada nya penggusuran dan menerima di relokasi ke kawasan Kepandean.
“PT KAI telah memberikan kebijaksanaan yang luar biasa untuk mengembalikan kontrak,pedagang menuntut ganti rugi,ijin operasional para pedagang tidak ada sedangkan ijin operasional dikeluarkan oleh Pemda sementara Pemda tidak pernah mengeluarkan ijin untuk para pedagang di Taman Sari,Kata Wahyu nurjamil Kepala dinkopukmperindag Kota Serang.
Lebih lanjut Wahyu menjelaskan,jangan berada ditempat yang salah tapi melakukan perlawanan,ada satu pedagang yang menolak digusur sedangkan yang lain pasrah.
Dalam eksekusi pedagang di Lahan PT KAI nampak sangat alot karena ada salah satu pedagang bernama Ismala menolak di gusur karena menuntut ganti rugi untuk bayar utang ke Bank.**