Visemedia.id,Serang – Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim Bakal diperiksa oleh Kejaksaan tinggi Banten Pada hari Jumat(22/11/2024).Pemeriksaan berkaitan dengan ada nya dugaan kasus penjualan aset negara Situ Ranca gedejakung.
Selain diperiksa sebagai saksi atas perkara penjualan Situ rancagedejakung di Kawasan modern Cikande Kabupaten Serang yang merugikan keuangan negara mencapai 1 T,Fahmi Hakim juga diperiksa atas perkara pengadaan lahan Sport Centre di Kelurahan Kemanisan Kota Serang tahun anggaran 2008-2011.
Dalam keterangan Pers nya,Kejati Banten telah mengagendakan pemeriksaan Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim pada hari Jumat tanggal 22 November pukul 9 pagi.
Kasi Penkum Kejati Banten,Rangga adekresna,membenarkan bahwa Fahmi Hakim Bakal diperiksa sebagai saksi atas dua perkara tindak pidana oleh tim Penyidik Kejaksaan,Fahmi hakim tak sendiri karena ada juga yang diperiksa seperti Tubagus Chairi Wardana,Erwin Prihandini,Deddy Suandi,Iwan Hermawan,Dadang Prijatna serta Petri Ramos.**