Visemedia.id,Serang | Oknum Guru Cabul di SMAN 4 Kota Serang Banten harus diberhentikan dari PPPK karena ia telah melakukan pelecehan pada murid nya sendiri.
Pelaku tindak asusila merupakan oknum guru PJOK di SMAN 4 Kota Serang bernama Dayat,menyikapi masalah ini,DPRD Banten telah memanggil kepala SMAN 4 untuk dimintai keterangan.
“Maksud saya ini juga menjadi atensi saya,kenapa saya tanggapi sebagai yang serius, lupakan SPMB lupakan pungli,bab pelecehan harus selesai,masalah Odot,LKS dan segala macam sudah ruwet,tapi ini fundamental aja masih banyak masalah,Kata Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan,Selasa 15/7/25.
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Guru SMAN 4 kepada murid nya harus ditangani serius karena ini adalah masalah fundamental guna menyongsong generasi emas.
SMAN 4 dinilai menutupi kasus ini karena seharus nya pihak sekolah yang terdepan dalam melaporkan kasus ini kepolisi,keterangan pihak sekolah berbeda beda saat dikonfirmasi,hal ini menunjukan bahwa pihak sekolah turut melindungi pelaku dari jeratan hukum,”Ada indikasi seperti itu,karena tadi beda beda pandangan nya,Ujar Ananda.
Bagaimana oknum oknum guru ini harus dinonjobkan,saya mendapat informasi dari Kepsek bahwa oknum guru tersebut PPPK, oknum guru tersebut lulus PPPK,inikan harus ada juga atensi dari BKD untuk menonaktifkan PPPK dengan dasar kasus pelecehan,”Tegas Ananda.
Belakangan terungkap bahwa korban lebih dari satu,satu orang korban berani speak up sedangan sisa nya memilih bungkam karena di intimidasi.**











































