Visemdia.id – Pengecer diperbolehkan jual gas elpiji tiga kilo,ketua DPRD kota Serang Banten,Muji Rohman mendukung kebijakan Presiden Prabowo subianto yang telah mencabut larangan pengecer menjual gas elpiji tiga kilo.
,”Pangkalan sedikit ibu ibu rumah tangga kesulitan sehingga terjadilah gejolak karena jarak nya jauh untuk ke pangkalan dan kebetulan pemerintah melalui kementerian ESDM pak Bahlil itu dengan cepat merubah kembali aturan itu untuk ditunda artinya kembali ke pengecer,”ucap Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman.
Setelah dicabut nya larangan penjualan gas melon di tingkat pengecer,kondisi saat ini di Kota Serang mulai normal”Saya ucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat dan menteri Esdm yang telah cepat dan tanggap untuk mengintruksikan lagi penjualan lewat pengecer,”Jelas Muji Rohman.
Pengawasan distribusi Gas Melon perlu ditingkatkan agar subsidi gas tepat sasaran,aparat penegak hukum perlu dilibatkan dalam pengawasan supaya ketika ada penyelewengan bisa langsung ditindak tegas.
Sebelum nya pada hari senin 3 Februari 2025,keberadaan Gas elpiji tiga kilo langka,ratusan warga Kota Serang Banten berbondong bondong antre di pangkalan guna mendapatkan gas subsidi tiga kilo.
Warga dibuat panik oleh kebijakan pemerintah pusat yang tiba tiba melarang pengecer menjual gas elpiji imbas nya warga kesulitan dalam mencari gas karena harus membeli ke pangkalan.
“Harga gas dipangkalan 19-21 ribu,pemerintah payah,kelangkaan terjadi sejak hari Minggu,”Kata Kodrat Warga Kota Serang.**