Visemedia.id,Serang | KPU Kota Serang Banten diduga lakukan tindak pidana korupsi anggaran Pelipatan surat suara dan sewa gudang logistik pada pilkada 2024.
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Serang saat ini tengah bergerak untuk melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi di KPU.
Ketua KPU Kota Serang,Nanas Nasihudin memberikan tanggapan atas ada nya dugaan korupsi di Kantor nya.
“Saat ini Kejari Serang melakukan pemeriksaan kegiatan KPU (saat Pemilu & Pemilihan) atas adanya aduan masyarakat,KPU sebagai lembaga bersikap kooperatif dengan memberikan keterangan dan menyampaikan data/dokumen yang diminta,”Kata Nanas Kamis 28/8/25.
KPU mengaku bersikap kooperatif dan memberikan keterangan pada tim penyidik kejaksaan,KPU Juga menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan.
“Ini saja yang dapat kami sampaikan,Mohon maaf kami tidak dapat memberikan pernyataan/komentar lainnya,”Ujar Nanas.**