Serang,Visemedia.id – Korupsi Proyek Sampah 75 Miliar,ASN Tangsel ditangkap Kejaksaan,uang hasil korupsi digunakan untuk cicil Rumah.
Proyek jasa pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan hidup dan kebersihan Kota Tangsel Provinsi Banten tahun anggaran 2024 dikorupsi.
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Banten saat ini telah menangkap Kepala Dinas LHK,Kabid Kebersihan,direktur PT EPP hingga Staf.
“Selama lima termin pembayaran Uang mengalir 15 M pada tersangka Zeki mantan staf DLHK Tangsel,”Kata Kasipenkum Kejati Banten Rangga Adekresna.
Diketahui sejauh ini Kejati Banten sudah menangkap empat orang pelaku Korupsi Proyek Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah.
Atas perbuatan nya ke empat tersangka yakni Kepala Dinas inisial WL,Kabid Kebersihan TAKP, Direktur PT EPP inisial SYM dan Staf DLHK bernama zeki dijebloskan ke dalam Penjara.**