Visemedia.id,Serang – BPD tuntut kenaikan gaji sebesar 2,5 juta perbulan karena kerja BPD dinilai cukup berat yakni mengawasi penggunaan dana desa.
Dalam Dies Natalis BPD ke 26 tahun para BPD yang tergabung dalam Persatuan anggota badan permusyawaratan desa seluruh Indonesia(PABDSI) menuntut peningkatan kesejahteraan.
“Selain itu tuntutan tunjangan kesejahteraan,jadi kita sepakatilah sekarang batas minimum nya tuntutan kita ini 2,5 juta perbulan batas maksimum silahkan saja,”Kata Ferry Radiansyah Ketua PABPDSI,Rabu 7/5/25.
Tak hanya menuntut kenaikan gaji,para anggota BPD juga mendeklarasikan tanggal 7 mei sebagi hari BPD Nasional.
Peran BPD dalam mengawasi dana desa sangat penting bahkan sudah seperti anggota dewan namun kurang sejahtera.
Tuntutan kenaikan gaji ditengah badai PHK terus menguat dari kalangan BPD seolah tak memikirkan kondisi ekonomi tanah air.
“Kita bicarakan apakah kita akan membuat batas bawah sehingga ini akan menjadi pedoman pemerintah daerah,misalkan batasnya apakah sejuta atau berapa,batas atas nya terserah tergantung kemampuan apbd daerah nya masing masing kalo atas nya 5-4 juta bahkan lebih silahkan tapi batas bawah nya mungkin kita akan tentukan dengan pembicaraan lintas kementerian,saya kira aspirasi ini sangat bagus akan kami tindaklnajuti,Kata Yandri Susanto Mendes PDTT.
Yandri mengaku akan menindak lanjuti tuntutan para anggota BPD bahkan ia akan menentukan gaji batas bawah minimal 1 juta perbulan namun untuk batas atas nya bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing masing.
Aspirasi BPD dinilai sangat bagus sehingga bakal ditindak lanjuti dengan berkomunikasi dengan lintas kementerian.**