Visemedia.id,Pandeglang-Aksi bagi bagi uang dimasa Kampanye Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pandeglang Banten mendadak viral,aksi tersebut dilakukan oleh seorang pria diatas mobil bergambar Paslon Gubernur Banten Nomor urut 02.
Seorang pria menganakan baju putih mendadak viral lantaran aksi nya yang membagi bagikan uang diatas Mobil Bergambar Paslon Gubernur Banten nomor urut 02 Andra Soni-Dimyati dan Paslon Bupati Pandeglang Dewi-iing.
“Video viral itu,sampai dengan saat ini kawan kawan Bawaslu Pandeglang dan teman teman panwascam Cimanuk saat ini tengah melakukan penelusuran atas aksi bagi bagi uang di masa kampanye yang dilakukan oleh seorang Pria bernama Mumin,”Kata Staf Penanganan pelanggaran Bawaslu Banten Haer Bustami kepada Wartawan Kamis(10/10/2024)
Bawaslu Banten saat sedang menindak lanjuti atas tindakan bagi bagi uang yang diduga dilakukan oleh simpatisan Paslon Nomor urut 02 di masa kampanye,”Perkara ini memang belum bisa disimpulkan kedalam kategori Pelanggaran kampanye karena masih harus didalami,”Kata Haer.
Bawaslu ingin mendapatkan kejelasan dari persoalan tersebut,kasus ini belum bisa disimpulkan pada pelanggaran kampanye.
Video viral bagi bagi uang ini merupakan informasi awal untuk dilakukan penanganan oleh Seluruh jajaran Bawaslu.(**)