VISEMEDIA.ID,SERANG – Apel ikrar pemasyarakatan guna mencegah berbagai pelanggaran di dalam lingkungan lapas klas II A Serang Banten,lapas berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan nya dari berbagai hal pelanggaran dan membina para wargabinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik.
Lapas klas II A Serang Banten menggelar apel ikrar pemasyarakatan pada Jumat siang 07/26.hal ini dilakukan guna melakukan bersih bersih dari peredaran handphone,narkoba hingga penipuan.
Apel ikrar pemasyarakatan berlangsung dengan Hidmat serta dihadiri oleh unsur Kapolsek Cipocokjaya,Danramil dan perwakilan dari Badan Narkotika nasional(BNN).
“Dalam amanatnya Kepala lapas menyampaikan Ikrar Pemasyarakatan ini tidak hanya sebatas dibaca,ia meminta seluruh peserta untuk mencermati, menyimak, dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya,ini adalah komitmen kita bersama untuk membersihkan lingkungan pemasyarakatan dari segala bentuk pelanggaran,”Kata Riko Stiven,Kalapas Klas II A Serang.
Ikrar Pemasyarakatan ini harus dilaksanakan dengan sebaik baik nya oleh para petugas agar tidak terjadi pelanggaran didalam lingkungan lapas.
Riko meminta segala bentuk pelanggaran di dalam lingkungan lapas harus dibersihkan karena dapat mencoreng nama baik pemerintah khusus nya bidang pemasyarakatan.
Pihak nya berkomitmen untuk melakukan bersih bersih dari peredaran narkotika,alat komunikasi hingga tindak pidana penipuan didalam lapas karena jika hal ini dibiarkan maka akan berdampak buruk pada seluruh wargabinaan.**















































