VISEMEDIA.ID,SERANG – Ribuan honorer di Pemkot Serang Banten kerja outsourcing,hal ini terpaksa dilakukan agar para tenaga honorer yang tidak masuk PPPK paruh waktu bisa tetap bekerja.
Pemkot Serang tidak melakukan PHK massal terhadap para tenaga honorer,tetapi tenaga honorer kini bukanlah bagian dari ASN dan akan dipekerjakan oleh vendor atau pihak ketiga.
“Honorer kota Serang memang sesuai dengan undang undang nomor 20 tahun 2023 pada pasal 66 menyebutkan bahwa penataan non asn atau nama lain dari non asn itu harus diselesaikan paling lambat desember 2024,nah kemudian selanjut nya kota serang melakukan mengadakan penataan non asn melalui pengangkatan PPPK paruh waktu,yang memang sudah dilantik pada bulan 23 Oktober tahun 2025 sebanyak 3,794,tapi dimana masih ada sisa,”kata Murni Kepala BKPSDM kota Serang Selasa 20/26.
Penataan pegawai non asn sudah selesai pada bulan Oktober 2025,bagi tenaga honorer yang tidak terangkat PPPK paruh waktu maka harus jadi outsourcing atau alih daya.
“Intruksi dari pak walikota kita tidak merumahkan ya tapi nanti diserahkan kepada instansi masing masing terhadap tetap non asn ini ada di kota Serang,ya untuk saat ini outsourcing ya tapi bagaimana mekanisme outsourcing silahkan tanyakan ke OPD.
Walikota Serang Budi Rustandi tak ingin ada PHK massal kepada ribuan honorer di daerah nya,para tenaga honorer bisa tetap bekerja namun dibawah naungan vendor.
Jumlah tenaga honorer yang menjadi tenaga outsourcing di kota Serang mencapai 1,331 orang,tenaga honorer tersebut tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah,”526 itu ada kendala karena dia ikut CPNS,kan ga bisa ikut PPPK paruh waktu,sisa nya 805,iya 2026 karena memang sudah tidak bisa dianggarkan,”tegas Murni.
Pemerintah saat ini melarang rekrutmen pegawai non asn jika masih melanggar maka bisa dikenai sanksi.**

