VISEMEDIA.ID,SERANG – Angka kredit macet di PT Bank Perekonomian Rakyat(BPR) Kabupaten Serang Banten pecah melebihi ambang batas,OJK minta BPT turunkan angka kredit macet.
Nasabah PT BPR mayoritas adalah ASN,meski gaji ASN sudah jelas perbulan nya namun pembayaran utang ke bank tetap sulit bahkan kredit macet di BPR mencapai 22 persen.
“Tentu nya kita tadi minta perbaikan manajemen kemudian lebih ketat lebih pruden dalam penyaluran kredit,”Kata Zaldi Dhuhana sekda Kabupaten Serang.
Atas tinggi nya kredit macet, BPR diminta segera menurunkan angka kredit macet dan melakukan perbaikan manajemen.
“Ya tadi NPL nya kredit macet nya harus diturunin,ekspansi kredit harus lebih besar karena keutungan bank itu dari bunga bank ya,artinya kredit nya tidak progresif akan sulit menambah laba,”Ujar Zaldi.
OJK menekan PT BPR Serang untuk menurunkan angka kredit macet lantaran sudah melebihi ambang batas.
Batas kredit macet PT BPR adalah 5 persen namun yang terjadi di BPR Serang justru mencapai 22 persen,ini adalah warning dari OJK guna menjaga likuiditas BPR.
ASN di Lingkungan Kabupaten Serang rata rata sudah mengajukan pinjaman ke BJB tetapi tak puas di satu bank mereka mengajukan pinjaman kembali ke PT BPR akibat nya para ASN double utang,hal ini dinilai menjadi penyebab muncul angka kredit macet di PT BPR.
Kredit macet dinilai akan berdampak terhadap perolehan laba dan modal sehingga BPR harus segera berbenah agar tidak merugi.
Menurut Zaldi,meski kredit macet tinggi,PT BPR tetap cetak laba 5,3 miliar, perolehan laba 5,3 M tahun ini dinilai menurun 53 persen imbas bengkak nya kredit macet.**

