Visemedia.id | Serang – sebanyak 2.016 Ketua Kelompok Tani (Poktan) dari 29 kecamatan di Kabupaten Serang menerima fasilitas pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan secara gratis selama tiga bulan—Oktober, November, dan Desember 2025. Program ini dibiayai sepenuhnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyampaikan kebijakan tersebut di sela kegiatan Sosialisasi Pembiayaan Pertanian dan Perlindungan Petani melalui BPJS Ketenagakerjaan yang diadakan di Kecamatan Pontang, Kamis 6 November 2025. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan produktivitas, kesejahteraan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Serang.
“Hari ini ada dua kegiatan yang pertama sosialisasi pembiayaan alsintan, yang kedua adalah sosialisasi untuk BPJS ketenagakerjaan,” katanya kepada wartawan. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKPP) Suhardjo.
Ratu Zakiyah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Serang berkomitmen penuh mendukung pelaksanaan program perlindungan petani melalui BPJS Ketenagakerjaan agar manfaatnya benar-benar dirasakan.
”Ini dalam rangka meningkatkan swasembada pangan yang merupakan program dari pemerintah pusat yakni Bapak kita Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Lebih jauh ia menerangkan, 2.016 ketua poktan yang terdaftar akan mendapat subsidi pembayaran iuran selama tiga bulan. Setelah itu, mulai Januari 2026, para ketua poktan diminta melanjutkan pembayaran secara mandiri.
”Kita hanya bisa memberikan subsidi 3 bulan pertama, maka saya minta kepada para petani untuk melanjutkan pembayaran iuran BPJS selanjutnya, karena ini penting untuk para petani. Sehingga nanti ada kecelakaan kerja pertanian di tempatnya masing-masing, itu bisa diklaim oleh BPJS ketenagakerjaan,” terangnya.
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo, menjelaskan bahwa Bupati telah mengalokasikan dana APBD sebesar Rp101 juta untuk mendukung program ini sebagai bentuk penghargaan kepada para ketua poktan.
”Dari jumlah kelompok tani 2.138, setelah kita seleksi ada yang sudah mandiri, ternyata ada yang sudah meninggal, ada yang sudah tidak aktif. Itu baru sekitar 2016 ini yang kita fasilitasi,” ujarnya.
Suhardjo juga memaparkan manfaat perlindungan yang diterima ketua poktan. Jika terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka berhak atas santunan kematian atau kecelakaan kerja hingga Rp40 juta.
”Kemudian ditambah untuk 2 orang anaknya mendapatkan beasiswa pendidikan sampai sarjana,” ujarnya.
Menurutnya, program ini merupakan bentuk yang diberikan kepada para ketua poktan yang selama ini menjadi ujung tombak organisasi dan kegiatan pertanian. Ke depan, pemerintah daerah merencanakan perluasan sasaran penerima manfaat.
”Tahun depan 2026 kalau ada anggarannya akan kami berikan. Namun untuk petaninya kami tidak meng-cover, karena jumlahnya sebanyak 16 ribu orang,” katanya.(Adv)











































