Visemedia.id | Lebak – Seorang istri berisinial KK (35) warga Kampung Hegarmanah Desa Sukarendah Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Banten melaporkan suaminya dan KUA Cirinten yang memalsukan data pernikahan ke Polres Lebak, Selasa (28/10/2025).
KK melaporkan suaminya berinisial FI ke Polres Lebak lantaran telah melakukan perselingkuhan dan pernikahan dengan seorang perempuan warga Kota Serang.
KK menjelaskan,awal mula dirinya mengetahui bahwa suami berselingkuh setelah dirinya di talak secara langsung oleh suaminya tersebut secara tiba-tiba.
Namun tidak lama setelah ditalak oleh suaminya,KK kemudian menggerebek rumah milik perempuan selingkuh suaminya pada bulan Juli dan kedapatan tengah berduaan.
“Awalnya mereka selingkuh dulu, makanya saya ditalak oleh suami saya. Dan waktu itu saya sempat gerebek mereka juga di dalam kamar berdua,” ujarnya kepada Visemedia.id saat ditemui di Polres Lebak, Selasa (28/10/2025).
“Tidak lama setelah itu, mereka langsung menikah tanpa sepengatahuan saya.”
“Kalau secara agama mungkin saya masih sah, tapi kalau secara aturan negara saya masih istri sah nya,” sambungnya.
KK mengungkapkan, bahwa dirinya bersama suaminya tidak memiliki masalah.
“Tidak ada masalah, cuma dia ternyata sudah punya selingkuhan,” ujarnya.
Setelah ditalak oleh suaminya, kemudian KK mendapatkan informasi bahwa suaminya sudah menikah dengan perempuan selingkuhan nya tersebut.
“Nikahnya di bulan Agustus setelah saya ditalak,” katanya.
“Waktu itu sempat ke rumah, kirain ada itikad baik, malah mereka mengejek saya.”
“Bahkan, anak perempuan selingkuhan suami saya juga mendukung saya buat laporin FI,” sambungnya.
KK mengaku, bahwa pernikahannya bersama FI memiliki satu anak yang masih usia balita.
“Satu, dan masih kecil juga,” ujarnya.
KK menegaskan akan terus melanjutkan proses hukum, sampai mendapatkan keadilan untuk anaknya dan dirinya.
“Saya sebagai perempuan memanusiakan lah, jangan main hakim sendiri. Saya percaya, Polres Lebak akan membantu saya sampai mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Tak hanya itu, KK juga menyebutkan bahwa yang menikahkan suaminya dengan perempuan selingkuhannya adalah oknum Kepala KUA Kecamatan Cirinten.
“Saya menyayangkan kenapa bisa dinikahin begitu, kan dia orang paham,” katanya.
Saat dikonfirmasi, Kanit PPA Reskrim Polres Lebak, Ipda Lembong, baik melalui sambungan telepon dan pesan singkat belum memberikan respon.**











































