Visemedia.id,Serang | Kaur Keuangan Desa Petir Kabupaten Serang Banten berhasil curi dana desa sebesar 1 miliar,kepala Desa Petir mengaku bingung karena tak pernah dilibatkan dalam pencairan dana Desa.
Dana Desa Petir Kabupaten Serang Banten sebesar 1 Miliar dikuras habis oleh perangkat desa,program desa tahun anggaran 2025 lumpuh.
Hal ini bermula dari kepala Desa Petir Wahyudi yang menyerahkan token pencairan dana desa kepada kepala urusan keuangan di desa nya Yolly Sanjaya,pelaku akhir nya nekat menguras habis dana desa dan kini kabur.
Setiap kali pencairan dana desa,pelaku menggunakan token serta memalsukan tanda tangan kepala Desa.
“Bulan Maret itu kan dana desa tahap satu cair otomatis kan kegiatan nya harus segera dilaksanakan nah setelah itu kata beliau token rusak,dan saya heran tanda tangan saya dipalsukan oleh dia,pengambilan dilakukan tanpa sepengatahuan saya,saya juga bingung kan,”Jelas Kades Petir Wahyudi kepada Awak media Senin 13/10/25.
Kades merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses pencairan dana desa oleh pelaku,pelaku Yolly Sanjaya leluasa mencairkan dana desa lantaran menguasai token.
“Bulan Februari saya serahkan karena disitu ada siltap yang harus dibayar otomatis harus ada token,Maret dana desa keluar,”Ujar Wahyudi.
“Terbongkar setelah saya dikasih tau oleh supervisor kecamatan dan pendamping desa bahwa bahwa dana untuk kegiatan fisik sudah dikeluarkan,saya tidak merasa merintah dana itu dikeluarkan,jadi alasan beliau itu tahap dua segera terealisasi karena pencapaian tahap satu kita harus 70 persen sipat nya untuk pengamanan,”Kata Wahyudi Kades Petir.
Ia berharap pelaku Yolly Sanjaya dapat segera tertangkap karena perbuatan nya sangat merugikan masyarakat,perbaikan jalan rusak di kampung Garendong dan Bungkerek gagal total akibat ulah Yolly Sanjaya.
Pelaku melempar isu bahwa dana desa habis oleh kepala Desa Wahyudi padahal kepala desa tidak pernah dilibatkan,bahkan rekening OB kantor Desa dijadikan tempat penampungan dana desa sebesar 360 juta.**











































