Visemedia.id,Serang | Pedagang resah pasar Induk Rau akan dibongkar,puluhan pedagang sampaikan keresahan nya kepada ketua DPRD Kota Serang Banten Muji Rohman Rabu Sore 10/9/25.
Rencana pembangunan ulang Pasar induk Rau ditolak Himpunan pedagang pasar(Himpas),pasar induk Rau disebut hanya perlu direnovasi agar menjadi lebih rapi dan bersih.
Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman menyambut hangat kedatangan para pedagang yang resah akibat ada nya rencana pembongkaran bangunan pasar.
Biaya pembangunan ulang Pasar induk kini sudah masuk dalam KUAPPAS tahun 2026 sebesar 100 Miliar namun ini proses nya masih panjang karena perlu persetujuan badan legislatif yakni Banggar.
“Hak dari pada masyarakat atau yang disebut itu pedagang karena memang mereka itu melihat dari pada satu perjanjian antara Pemkot Serang dan pengelola sampai tahun 2029 ke dua nya dia juga menuntut dengan ada nya Sertifikat Hak Guna Usaha(HGU) yang dikeluarkan oleh lembaga negara BPN,”Kata Muji Rohman Ketua DPRD Kota Serang.
“Mereka itu datang ke DPRD menyuarakan dan ini memang bagian yang harus kami tampung,kami harus diskusikan dan kami harus sampaikan kepada walikota,Ujar Muji Rohman.
Para pedagang menolak pembangunan ulang Pasar lantaran memiliki sertifikat HGU dan Perjanjian dengan Pengelola sampai tahun 2029.
“Ya pasti mereka akan menuntut hak hak nya apalagi memang resmi,kalo aset,betul aset milik Pemkot tapi kalo bangunan ada HGU nya, Jelas nya.
Ketua Himpunan Pedagang Pasar Kota Serang,Anis Fuad menilai pembangunan ulang Pasar tak perlu dilakukan,pasar hanya butuh renovasi biar bersih,nyaman dan ramai dikunjungi pembeli.
“Diawal sudah kita langsung di ekspos katanya akan ada pembongkaran pasar rau sementara kita Masih ada didalam kita ga dianggap manusia,kita tidak dimanusiakan,Ucap Anis.