Visemdia.id,Kota Serang-80 persen APBD Kota Serang bergantung pada dana transfer pemerintah pusat sedangkan 20 persen nya bersumber dari Pajak bumi bangunan(PBB).
Realisasi pajak bumi bangunan di kota Serang masih sangat rendah,Penjabat Walikota Serang Nanang Saefudin perintahkan para Camat dan lurah untuk gencar menagih pajak pada masyarakat.
“Peringkat tertinggi realisasi PBB diperoleh oleh Kecamatan Serang yakni 42,7 persen,maka dari itu saya ingin sampaikan ke temen temen para Lurah dan Camat Bahwa Fiskal kita,apbd kita kemandirian nya hanya 20 persen atau sebesar 300 Miliar dari total anggaran 1,5 Triliun,sisa nya 80 persen sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat,”Kata Nanang Saefudin Selasa (15/10/2024).
Lurah dan camat memiliki tanggungjawab atas pengelolaan pajak bumi dan bangunan atau PBB,”Reward dan punishment berlaku bagi lurah yang tak capai target,masih banyak pengganti,”Tegas Nanang.
Penagihan Pajak harus dimaksimalkan oleh para Lurah dan Camat karena bayar pajak saat ini sudah sangat mudah bisa ke Indomart hingga disediakan mobil pelayanan pembayaran pajak keliling atau pepeling.
Perlu diketahui bahwa Kota Serang berdiri sejak tahun 2007 silam atau 17 tahun yang lalu namun sampai saat ini kondisi keuangan nya masih bergantung pada pemerintah pusat.
“Bagi yang capaian nya rendah,50 persen atau rendah sekali, wayahnya parkir dululah,masih banyak orang yang mau jadi kepala kelurahan”Kata Nanang.(**)