Visemedia.id,Serang-Proyek Pembangunan Gedung Arsip Bapenda Kota Serang Banten molor,karena kontraktor nya bermasalah akibat nya proyek ini tak kunjung selesai.
Pemkot Serang putus kerjasama dengan kontraktor lantaran hasil pekerjaan fisik nya tak sesuai dengan kontrak dan aturan.
Pembangunan gedung arsip Badan pendapatan daerah(Bapenda)tak kunjung selesai padahal proyek ini dikerjakan sejak tahun 2023 namun hingga memasuki tahun 2024 belum juga dapat dimanfaatkan.
“Dalam waktu dekat proyek ini akan dilanjutkan,lelang sudah beres,pemenang lelang sudah ada sehingga akan dilanjutkan dan ditargetkan tahun ini rampung,”Kata kepala DPUPR kota Serang Iwan Sunardi.
Iwan Sunardi mengaku tidak mengetahui kontraktor proyek ini namun kontraktor tersebut bermasalah dan hasil pekerjaan menjadi temuan Badan pemeriksa keuangan(BPK).
Proyek tahun anggaran 2022 senilai lebih kurang 2,5 Miliar ini molor akibat hasil pekerjaan kontraktor bermasalah,”tidak ada penambahan anggaran untuk melanjutkan proyek ini,anggaran yang tidak terealisasikan dialokasikan untuk melanjutkan proyek ini,masih ada sisa 500 juta rupiah,”Kata Iwan.(Red)