Visemedia.id, Serang – Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) Banten tanggapi pembatalan revisi UU POLRI.
Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat atau Baleg DPR membatalkan pembahasan revisi UU POLRI pada periode terkini, dan akan diserahkan pada periode selanjutnya.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto.
“Hari ini Baleg memutuskan akan menunda atau membatalkan pembahasan UU TNI/POLRI, ya. Dan nanti kita akan sampaikan bahwa ini nanti akan dilanjutkan untuk DPR yang berikutnya,” kata Wihadi di kompleks DPR Senayan, Jakarta pada Senin 26, Agustus 2024.
Kabar ini mendapatkan tanggapan serius dari EW LMND Banten yang memfokuskan konsentrasi isu terhadap RUU POLRI.
Dimana empat hari sebelum kabar dibatalkannya RUU POLRI beredar, EW LMND Banten telah menggelar Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema “Revisi UU POLRI, Memperkuat atau Memperlemah Demokrasi?”
Menurut Ketua EW LMND Banten, Muhamad Abdullah, dibatalkannya RUU POLRI menjadi sebuah kemenangan sementara
“dibatalkannya RUU POLRI merupakan kemenangan ‘sementara’ sebagai bagian dari upaya penyelamatan terhadap demokrasi.” kata Muhamad Abdullah ketika dihubungi via telpon whatsapp.
Abdullah juga meminta seluruh masyarakat untuk sama-sama mengawal pembahasan RUU POLRI yang dinilai menjadikan insitusi Polri ‘superbody’.
“Demokrasi konstitusi merupakan sistem yang selayaknya dijaga bersama oleh seluruh pihak, lengahnya partisipasi publik terhadap jalannya pemerintahan akan berpotensi menimbulkan praktik kesewenang-wenangan.” terang Abdullah.
“Periode selanjutnya masih akan membahas, jangan anggap sudah selesai. Mari bersama-sama kita kawal,” tutup Abdullah.